Mahasiswa Fakultas Syariah IAIFA Kediri Laksanakan Praktik Rukyatul Hilal di Gresik

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA) Kediri melaksanakan kegiatan praktik rukyatul hilal di Balai Rukyatul Hilal Bukit Condrodipo, Kabupaten Gresik, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Kegiatan praktik ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Ilmu Falak, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai metode pengamatan hilal secara teoritis dan praktis. Praktik rukyatul hilal ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang falakiyah, khususnya yang berkaitan dengan penentuan awal bulan hijriah.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa didampingi langsung oleh Bapak Yusuf Khoirul Huda, M.Pd., selaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Falak. Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Bapak Agus Makinuddin, M.E., yang berperan sebagai pendamping acara guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Selama praktik, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan alat rukyat, teknik pengamatan hilal, serta aspek fiqh dan astronomi yang menjadi dasar penetapan awal bulan dalam Islam. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual agar mahasiswa mampu mengaitkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik lapangan.

Dekan Fakultas Syariah IAIFA Kediri, Dr. Miftakhul Arif, M.H.I., memberikan tanggapan positif atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Praktik rukyatul hilal ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa, khususnya dalam memahami ilmu falak secara aplikatif. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menguasai praktik rukyat yang menjadi bagian penting dalam kajian hukum Islam,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah IAIFA Kediri berharap mahasiswa Prodi HES dan HKI semakin memiliki pemahaman yang komprehensif serta kesiapan akademik dan praktis dalam bidang keilmuan falak dan hukum Islam.

by: Sek.Pro.HES.  Agus Makinuddin, M.E.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top